Satu orang meninggal dunia dalam bentrokan antarkelompok pemuda yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan memicu kepanikan warga di sekitar lokasi.
Peristiwa mencekam tersebut melibatkan puluhan remaja dari dua kubu berseberangan yang saling lempar batu, kayu, hingga kembang api di tengah ruas jalan utama. Pertikaian sengit ini sempat melumpuhkan arus lalu lintas di area sekitar serta memicu kepanikan warga dan pengguna jalan yang berada di lokasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, bentrokan berdarah tersebut disinyalir tereskalasi setelah timbulnya aksi perusakan pada sebuah gerobak nasi goreng milik warga setempat. Insiden perusakan tersebut memancing amarah kelompok warga lain hingga berlanjut pada aksi saling ejek, provokasi media sosial, dan puncaknya berujung pada aksi saling serang terbuka di jalanan menggunakan senjata tumpul maupun tajam.
Satu orang dilaporkan tewas di tempat usai mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan lemparan benda tumpul di bagian vital. Selain korban tewas, terdapat juga korban luka-luka dan langsung dilarikan oleh warga menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Pertikaian tersebut juga mengakibatkan kerugian material pada fasilitas umum dan kendaraan warga.
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Menteng yang menerima laporan segera menerjunkan personel gabungan ke lokasi untuk membubarkan massa. Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk memecah kerumunan serta menyisir area sekitar TKP. Petugas berhasil mengamankan beberapa pemuda yang diduga kuat sebagai provokator utama dan pelaku perusakan gerobak untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah berhasil dikendalikan dan berangsur kondusif. Kendati demikian, personel kepolisian bersenjata lengkap masih disiagakan di titik-titik rawan sepanjang Jalan Tambak guna mengantisipasi aksi balasan susulan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir aksi premanisme maupun tawuran jalanan dan bakal memproses hukum para pelaku secara tegas.
Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

