Komisi II DPR akan mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akan mengubah nama daerahnya menjadi Tatar Sunda.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mengatakan pihaknya akan lebih dulu menunggu usulan perubahan nama tersebut secara resmi.
“Jadi mungkin nanti kalau misalnya ada usulan nanti kami akan kaji lebih jauhlah terkait usulan seperti itu,” kata Bahtra di kompleks parlemen, Selasa (7/7).
Menurutnya, usulan perubahan nama kabupaten kota atau provinsi harus diusulkan ke pemerintah pusat. Sebab, hal itu akan menyangkut dengan urusan administrasi.
Bahtra menjelaskan bahwa selain urusan administrasi, kajian perubahan juga diperlukan untuk melihat urgensi. Menurutnya, Komisi II akan menerima setiap masukan dari berbagai pihak selama proses pengkajian tersebut.
Meski demikian, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati menjelaskan pembahasan usulan perubahan nama tersebut bukan tanpa alasan.
Menurutnya, salah satu pertimbangan utama DPRD melanjutkan aspirasi itu ke tahap legislasi adalah demi menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai mulai tergerus.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

