Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027 sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Jakarta Selatan.
Menurut Pramono, skema pembiayaan itu telah diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD) Tahun 2027 untuk mendukung proyek pelayanan publik. Penerbitan obligasi dijadwalkan bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta.
Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah, unit sekolah baru, embung dan polder pengendali banjir, serta rumah susun. Obligasi tersebut direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun, sementara besaran kupon akan disesuaikan dengan kondisi pasar keuangan saat penerbitan.
Pramono menyatakan pemerintah berupaya memastikan instrumen pembiayaan tersebut tetap efisien, kompetitif, dan mampu menarik minat investor. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada pendapatan daerah.
Persiapan penerbitan Obligasi Daerah terus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai lembaga terkait. Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setelah sebelumnya mengajukan permohonan pada Juni 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggelar pelatihan mengenai pembiayaan kreatif dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Dunia (World Bank), Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), serta sejumlah mitra pembangunan lainnya. Pramono menegaskan seluruh tahapan dipersiapkan agar proses penerbitan berlangsung kredibel, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suhud Alynudin, yang menilai Obligasi Daerah merupakan terobosan penting dalam memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Suhud menyatakan DPRD siap mendukung penyusunan regulasi yang diperlukan agar skema tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan penerbitan Obligasi Daerah berpotensi menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan pembiayaan kreatif. Dengan dukungan lintas lembaga, Pemprov DKI Jakarta berharap instrumen ini mampu memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Alexander Jason – Redaksi

