Pemerintah menghadirkan sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah.
Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan salah satu terobosan utama adalah penataan alokasi kuota haji yang lebih berkeadilan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuat masa tunggu keberangkatan jemaah di berbagai provinsi menjadi lebih merata.
Menurut Kurnia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berhasil memangkas sekaligus menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi, dari rata-rata 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun.
“Presiden Prabowo berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi, agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” ujar Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7).
Selain memperpendek masa tunggu, pemerintah juga berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima jemaah. Tahun ini, BPIH turun sekitar Rp2 juta, dari Rp89,41 juta menjadi Rp87,40 juta per jemaah.
“Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806, sedangkan sisanya sekitar Rp33,2 juta ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.
Di bidang operasional, pemerintah untuk pertama kalinya menghadirkan Embarkasi Yogyakarta tanpa asrama haji. Selain itu, satu embarkasi baru yang melayani program fast track juga dibuka di Makassar guna mempercepat proses keimigrasian jemaah setibanya di Arab Saudi.
Kurnia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi petugas haji dengan kurikulum yang mencakup kesiapan fisik dan mental, kompetensi pelayanan, kerja sama tim, hingga pembekalan dasar fikih haji dan bahasa Arab.
Persiapan penyelenggaraan haji tahun ini juga diselesaikan lebih awal. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan layanan, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di kawasan Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), hingga penyelesaian visa jemaah, telah dipersiapkan sebelum keberangkatan.
“Kemenhaj juga menghadirkan layanan dua syarikah, disertai pembagian dan aktivasi kartu Nusuk langsung di embarkasi,” kata Kurnia.
Dalam aspek transformasi layanan, pemerintah turut memperkuat digitalisasi penyelenggaraan ibadah haji. Sistem digital dimanfaatkan untuk mengontrol distribusi katering secara lebih efektif sekaligus memantau lokasi petugas di lapangan secara real time, sehingga pelayanan kepada jemaah dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terukur.
Akbari Danico – Redaksi

