Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil di tengah berjalannya proses hukum serta sorotan publik yang intens terhadap perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut.
Hotman menjelaskan bahwa langkah pengunduran dirinya didasari oleh pertimbangan profesionalisme serta pertimbangan teknis dalam pembagian fokus penanganan perkara. Meskipun menyatakan tidak lagi mendampingi Febrie Adriansyah secara langsung sebagai pengacara, Hotman menegaskan bahwa hubungannya dengan sang mantan Jampidsus tetap terjalin baik secara personal.
Mundurnya Hotman Paris dari jajaran tim penasihat hukum cukup menyita perhatian publik mengingat posisinya yang vokal dalam menangani kasus-kasus besar. Tim kuasa hukum yang tersisa dipastikan akan terus melanjutkan proses pendampingan dan pembelaan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku di pengadilan.
Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

