National

Indonesia Resmi Jadi Negara Pertama yang Terapkan Mandatori Biodiesel B50

Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dicampur bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit 50% atau biodiesel 50% (B50) pada hari ini, Kamis (9/7/2026). Peresmian mandatori B50 ini merupakan agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM khususnya jenis solar dan memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan kedaulatan energi Indonesia.

Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional.

Prabowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan diluncurkannya program B50, Indonesia resmi menjadi negara pertama di Dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Melalui penerapan B50, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Prabowo menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan pencapaian besar, bukan hanya dari sisi teknologi, tetapi juga sebagai bukti kemampuan Indonesia dalam mengelola sumber daya alamnya demi kesejahteraan rakyat.

Program B50 diperkirakan mampu mengurangi emisi karbon hingga 44 juta ton setara CO₂ serta menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun atau setara dengan 10 miliar dolar AS.

Selain itu, pemerintah juga berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt dalam dua tahun ke depan sebagai bagian dari upaya memperkuat transisi menuju energi bersih.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, dengan implementasi mandatori B50, Indonesia terlepas dari impor solar pada tahun ini. Dalam sambutannya, Bahlil menyampaikan, bahwa konsumsi solar di Indonesia mencapai 38 juta sampai 40 juta kilo liter per tahun.

“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun, dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali,” terang Bahlil dalam Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Kerawang, Kamis (9/7/2026).

Bahlil menerangkan, bahwa pencapaian B50 bukan kerjaan yang mudah. Biasanya, pelaksanaan kenaiakn campuran biodiesel ini membutuhkan waktu maksimal 10 tahun dengan 3 tahun tahapan uji coba.

“Tapi perintah pak Presiden bagaimana caranya B50 harus kita jalankan di 2026. Ini cukup karena kami maknai ini bukan hanya persoalan, ini soal kedaulatan kemandirian bangsa untuk energi kita sendiri,” tegas Bahlil.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...