Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyiapkan 270.000 kuota pelatihan kerja bagi pencari kerja dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tengah melambatnya perekrutan tenaga kerja akibat tekanan ekonomi global.
Pemerintah menyiapkan lebih dari 50.000 kuota pelatihan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta 220.000 kuota pelatihan untuk lulusan SMA dan SMK di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global masih membebani aktivitas industri sehingga banyak perusahaan menunda perekrutan tenaga kerja baru.
Menurut Afriansyah, perlambatan rekrutmen bukan berarti kebutuhan tenaga kerja akan terus menurun, melainkan merupakan dampak dari penyesuaian operasional perusahaan terhadap tingginya biaya produksi dan harga bahan baku.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Kemenaker memperluas pelatihan melalui balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah dengan memprioritaskan pekerja yang terkena PHK agar memiliki keterampilan baru sesuai kebutuhan industri. Hingga saat ini, sekitar separuh dari kuota pelatihan bagi pekerja terdampak PHK telah dimanfaatkan, sementara program pelatihan bagi lulusan baru dijalankan bekerja sama dengan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) guna meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja.
Selain memperluas pelatihan, Kemenaker juga terus mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui pengembangan green jobs, sektor ekonomi digital, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Afriansyah menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas kesempatan kerja di tengah tantangan ekonomi global. Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan umumnya menjadikan PHK sebagai pilihan terakhir karena harus memenuhi berbagai kewajiban kepada pekerja, sehingga banyak yang lebih memilih melakukan efisiensi, seperti mengurangi jam kerja.
Pemerintah berharap penyelenggaraan bursa kerja atau job fair secara rutin, yang dipadukan dengan perluasan program pelatihan kompetensi, dapat menjadi jembatan antara pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tengah perubahan kebutuhan industri.
Melalui kombinasi peningkatan keterampilan, pengembangan sektor-sektor baru, dan sinergi lintas pemerintah, Kemenaker optimistis peluang kerja dapat terus diperluas meskipun perekonomian global masih menghadapi berbagai tantangan.
Alexander Jason – Redaksi

