Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang melalui penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) sebagai bagian dari persiapan menuju target zero over dimension over loading (ODOL) pada 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menjelaskan bahwa uji coba penggunaan teknologi tersebut telah dimulai sejak Januari 2026. Program ini bertujuan menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien dalam mengawasi pelanggaran kendaraan angkutan barang. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mengurangi potensi pelanggaran di jalan.
Uji coba ETLE dilaksanakan di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang telah dilengkapi fasilitas weigh in motion (WIM), yaitu UPPKB Kertapati, UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan, dan UPPKB Balonggandu di Jawa Barat. Selama periode 27 Januari hingga 30 Juni 2026, sistem tersebut mendeteksi sebanyak 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang.
Pelanggaran tersebut terdiri atas 82.158 pelanggaran daya angkut atau sekitar 54 persen, 58.057 pelanggaran dokumen atau sekitar 46 persen, serta 94 pelanggaran tata cara muat. Data tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran muatan berlebih masih menjadi tantangan utama dalam sektor angkutan barang.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengirimkan 27.789 surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan atau pelanggar melalui jaringan perwakilan di daerah. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 883 surat telah memperoleh tanggapan dari para pelanggar sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Aan berharap para pemilik kendaraan segera memberikan konfirmasi agar proses penyelesaian pelanggaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam sistem pengawasan berbasis elektronik.
Penerapan ETLE pada kendaraan angkutan barang menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung target pemerintah untuk menghapus praktik kendaraan over dimension dan over loading pada 2027. Selain meningkatkan keselamatan lalu lintas, pengendalian muatan berlebih juga berperan dalam mengurangi kerusakan jalan dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional.
Evaluasi terhadap pelaksanaan sistem akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas serta penyempurnaan mekanisme pengawasan di masa mendatang. Dengan dukungan teknologi dan penegakan hukum yang konsisten, target zero ODOL diharapkan dapat tercapai sekaligus menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Alexander Jason – Redaksi

