Health National

Kemenkes Perluas Tes HIV, Dorong Deteksi Dini dan Akses Pengobatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperluas layanan deteksi dini HIV di berbagai fasilitas kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran virus dan memastikan masyarakat yang terinfeksi segera memperoleh pengobatan. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengetahui status kesehatannya sejak dini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan bahwa pemeriksaan HIV tidak perlu ditakuti. Menurutnya, semakin cepat seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang untuk menjaga kesehatan diri sekaligus melindungi orang-orang di sekitarnya.

“HIV merupakan penyakit kronis yang kini dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV). Semakin cepat seseorang mengetahui status HIV, semakin cepat pula pengobatan dapat dimulai,” ujar Andi.

Andi menjelaskan bahwa HIV merupakan penyakit kronis yang kini dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV). Karena itu, keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya dilihat dari berkurangnya kasus baru, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang menjalani tes, memulai pengobatan tepat waktu, dan mempertahankan terapi secara berkelanjutan.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya menghentikan stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV). Edukasi yang benar dinilai menjadi bagian penting agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan dan menjalani pemeriksaan ketika memiliki faktor risiko.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, layanan skrining HIV kini semakin diperluas di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas. Perluasan layanan ini memungkinkan lebih banyak kasus terdeteksi sejak dini sehingga pasien dapat segera memperoleh terapi sesuai standar.

Kemenkes menegaskan bahwa bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan peningkatan penularan. Sebaliknya, hal tersebut juga mencerminkan semakin efektifnya program skrining yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.

Salah satu contoh terlihat di Kabupaten Sidoarjo. Kemenkes mencatat, berdasarkan data hingga Juni 2026, tercatat 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun sejak 2001.  Temuan tersebut menjadi dasar penguatan berbagai program pencegahan, mulai dari pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak, edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja, hingga perluasan skrining pada kelompok usia muda.

Untuk memastikan data dipahami secara tepat, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes juga telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi data yang beredar, mengevaluasi pelaksanaan deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan bagi ODHIV, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Melalui penguatan layanan deteksi dini, Kemenkes berharap semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV lebih cepat, memperoleh terapi sedini mungkin, dan ikut memutus mata rantai penularan di masyarakat.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...