Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan kehadiran Universitas Republik Indonesia (URI) tidak mengubah tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menurutnya, URI juga bukan lembaga yang membawahi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Brian mengatakan tugas pembinaan, pengelolaan, dan pengawasan terhadap perguruan tinggi tetap menjadi kewenangan Kemendikti Saintek. Karena itu, pembentukan URI tidak mengubah struktur maupun fungsi kementerian. Ia menjelaskan, Universitas Republik Indonesia dibentuk sebagai program afirmasi untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi berbagai posisi strategis di tingkat nasional.
Menurut Brian, lulusan URI diproyeksikan dapat bertugas di berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), maupun mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Selain itu, Brian memastikan anggaran yang dialokasikan untuk Universitas Republik Indonesia tidak akan mengurangi ataupun mengganggu anggaran Kemendikti Saintek.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Universitas Republik Indonesia dan menunjuk Donny Ermawan sebagai Gubernur URI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI.
Sementara itu pada kesempatan terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Universitas Republik Indonesia dirancang sebagai lembaga pendidikan kepemimpinan yang bertujuan mencetak calon-calon pemimpin bangsa. Model pendidikan yang diterapkan disebut mengadopsi konsep lembaga pengembangan kepemimpinan yang telah diterapkan di sejumlah negara.
Melalui pembentukan URI, pemerintah berharap dapat menyiapkan SDM unggul yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kompetensi, serta kemampuan menjalankan berbagai tugas strategis untuk mendukung pembangunan nasional.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

