Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan magang nasional 2026.
Peringatan ini disampaikan menjelang dibukanya pendaftaran program yang dimulai pada Rabu (15/7/2026) dengan kuota sebanyak 50.000 peserta pada batch pertama.
Sebagai informasi, Program magang nasional merupakan inisiatif Kemenaker yang ditujukan bagi lulusan baru atau fresh graduate, khususnya lulusan diploma III (D-3) dan sarjana (S-1).
Kemenaker menemukan adanya modus yang menawarkan program magang dengan janji peserta hanya perlu melakukan absensi tanpa menjalankan aktivitas kerja, tetapi tetap menerima gaji.
Padahal, mekanisme tersebut sudah dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan resmi program magang nasional.
Para peserta magang nasional nantinya akan memperoleh uang saku yang besarannya setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai lokasi penempatan magang.
Kemenaker menegaskan kepada seluruh peserta magang nasional 2026 wajib mengikuti kegiatan magang secara langsung di perusahaan atau tempat kerja yang telah ditentukan. Program ini tidak memperbolehkan peserta hanya melakukan absensi tanpa menjalankan aktivitas magang.
Pemerintah juga mengingatkan setiap bentuk penyalahgunaan program, termasuk penipuan maupun pemanfaatan program untuk kepentingan pribadi, merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, Kemenaker juga menegaskan seluruh proses pendaftaran dan informasi resmi mengenai magang nasional hanya tersedia melalui situs maganghub.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kemenaker.
Masyarakat diminta mengabaikan tawaran pendaftaran yang disampaikan melalui pesan langsung (DM), perantara, maupun pihak yang mengaku sebagai wakil resmi program.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

