Senyum para pengemudi ojek online tampak lebih lebar pada Rabu kemarin. Hari ini menjadi momen yang telah lama mereka nantikan, yakni dimulainya pemberlakuan skema pembagian komisi baru dengan porsi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi.
Bagi ribuan pengemudi, perubahan angka itu bukan sekadar soal persentase. Setiap perjalanan kini memberikan pendapatan yang lebih besar dibanding sebelumnya. Selisih beberapa ribu rupiah dalam satu order memang terlihat kecil, tetapi jika dikumpulkan dari puluhan perjalanan setiap hari, nilainya menjadi tambahan yang berarti untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil sekaligus tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Maman, ini semua dilakukan sebagai bentuk respons yang sangat luar biasa dari Pak Prabowo.
Kegembiraan itu juga dirasakan Imam Efendi, pengemudi Gojek yang mengaku telah bertahun-tahun memperjuangkan penurunan potongan komisi. Menurutnya, tambahan pendapatan sekitar Rp1.500 hingga Rp3.000 per perjalanan memang tidak langsung mengubah keadaan secara drastis. Namun, bagi pengemudi yang bekerja dari pagi hingga malam, tambahan tersebut sangat berarti.
Hari pertama penerapan pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator pun menjadi babak baru yang membawa optimisme di kalangan pengemudi ojek online.
Setelah bertahun-tahun menyuarakan aspirasi mengenai besaran potongan aplikasi, mereka kini mulai merasakan hasil dari perubahan kebijakan yang diyakini akan memberikan ruang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan para pengemudi di lapangan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

