National

Polda Sumsel Perkuat Penindakan Migas Ilegal, Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperkuat dukungannya terhadap program ketahanan energi nasional dengan meningkatkan penindakan terhadap praktik illegal drilling, illegal refinery, dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, organisasinya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Polri untuk mendukung tata kelola energi yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Menurut kepolisian, operasi ini juga bertujuan memutus mata rantai ekonomi ilegal yang merugikan negara, mengganggu distribusi energi, serta membahayakan masyarakat dan lingkungan. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), SKK Migas, Pertamina Patra Niaga, serta jajaran kepolisian.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan bersama kepolisian resor berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 tersangka dan menyita lebih dari 1,28 juta liter minyak berbagai jenis.

Selain itu, kepolisian juga mengungkap 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka serta menyita sekitar 125 ribu liter minyak hasil penyulingan ilegal. Berdasarkan data organisasinya, tingkat penyelesaian perkara illegal drilling pada 2026 mencapai 53,12 persen, yang dinilai menunjukkan meningkatnya efektivitas penegakan hukum.

Menurut kepolisian, penindakan tersebut memberikan dampak positif terhadap stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan. Operasi ini dinilai membantu menjaga ketersediaan pasokan BBM, mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, mendukung iklim investasi yang sehat, serta mengurangi potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas migas ilegal.

Irjen Pol. Sandi Nugroho juga mendorong masyarakat untuk beralih ke pengelolaan sumur minyak rakyat yang telah dilegalkan. Menurutnya, hasil produksi dari sumur tersebut dapat disalurkan melalui perusahaan resmi seperti Pertamina maupun Medco sehingga memberikan manfaat ekonomi secara legal sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Secara keseluruhan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas migas ilegal melalui koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum yang berkelanjutan. Organisasinya menyatakan akan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan represif secara proporsional guna melindungi aset negara serta mendukung program prioritas pemerintah di bidang energi.

Keberhasilan upaya ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang terus diperkuat, penanganan mafia migas diharapkan semakin efektif sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian di Sumatera Selatan.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...