National

Prabowo: DSI Kelola Devisa USD 10,5 Miliar, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Mulai Berbuah Hasil

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan kinerja positif yang berhasil dicapai PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola kegiatan ekspor komoditas strategis.

Menurutnya, perusahaan yang baru beroperasi selama sekitar sebulan tersebut telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). Ia mengatakan laporan tersebut diterimanya langsung dari Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani.

“Saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih dari USD 10,5 miliar dalam satu bulan dua minggu,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7).

Sejak 1 Juni 2026, pemerintah memberlakukan kebijakan ekspor SDA strategis, meliputi batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis, dengan mekanisme satu pintu melalui DSI. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi praktik-praktik kecurangan ekspor, seperti under invoicing, yang selama ini merugikan penerimaan negara.

Sebagai tahap awal, pemerintah memberlakukan masa transisi yang dimulai pada 1 Juni dan ditargetkan berakhir pada 1 September 2026. Dalam periode tersebut, pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Setelah masa transisi berakhir, pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut secara penuh, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.

Prabowo mengatakan bahwa selama sekitar satu bulan masa transisi kebijakan tersebut, Indonesia perlahan berhasil mengikis kesenjangan antara harga internasional dan harga jual di dalam negeri. Hal itu, ujarnya, berdampak sangat positif terhadap penerimaan ekspor Indonesia dan menopang penerimaan devisa.

“Data yang masuk menunjukkan, sebelum ada PT DSI, perbedaan harga jual di Indonesia dengan harga internasional minimal 30 persen, bahkan mendekati 40 sampai 45 persen. Begitu ada PT DSI, harganya sudah hampir menyatu,” ungkapnya.

Prabowo menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku praktik kecurangan ekspor yang merugikan negara. Ia mencontohkan transaksi ekspor CPO yang sebelumnya ditemukan menggunakan harga sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara harga acuan internasional di Rotterdam mencapai sekitar Rp27.000 per kilogram.

Menurutnya, praktik tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan hampir separuh potensi nilai ekspor yang seharusnya dapat diterima negara.

“Siapa yang menikmati selisihnya? Hampir 50 persen. Permainan seperti inilah yang menusuk hati kita,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung penilaian terbaru dari S&P Global Ratings terhadap kebijakan ekspor satu pintu. Ia mengatakan lembaga pemeringkat internasional tersebut memberikan prospek utang Indonesia pada level stable, seiring proyeksi peningkatan penerimaan negara dari reformasi kebijakan ekspor sumber daya alam.

Menurut Prabowo, S&P juga menilai pembentukan DSI merupakan langkah yang tepat karena dinilai mampu meningkatkan pendapatan negara dan menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...