Direktur Biro Investigasi Federal (FBI), Kash Patel, secara resmi menyerahkan kembali sejumlah benda cagar budaya dan artefak etnografi Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto di Kediaman Presiden, Kertanegara, Jakarta Selatan. Repatriasi tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Kejahatan Seni FBI di Indianapolis dan New York terhadap kasus pencurian serta perdagangan ilegal artefak budaya dan jasad leluhur dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Benda-benda yang dikembalikan meliputi jasad leluhur yang diduga dibawa keluar secara ilegal beberapa dekade lalu serta artefak etnografi yang disita dari koleksi seorang kolektor di Indiana pada 2014. Pengembalian ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.
Direktur FBI, Kash Patel, mengatakan Tim Kejahatan Seni FBI telah berhasil menyelamatkan lebih dari 20.000 artefak budaya sejak 2004 melalui berbagai penyelidikan internasional. Menurutnya, keberhasilan repatriasi tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara FBI dan para pakar yang menelusuri asal-usul artefak hingga mengonfirmasi kaitannya dengan berbagai komunitas di Indonesia.
Penyelidikan juga memanfaatkan catatan perjalanan kolektor yang diketahui mengunjungi Indonesia pada 1970-an. Pada akhirnya, pemilik koleksi menyerahkan artefak dan jasad leluhur tersebut secara sukarela kepada FBI sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan kerja sama Indonesia dengan FBI dalam pengembalian benda budaya telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, FBI juga membantu memulangkan berbagai artefak penting Indonesia, termasuk arca perunggu dan benda bersejarah dari sejumlah situs budaya.
Fadli Zon berharap kolaborasi dengan FBI, didukung Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri, dapat terus diperkuat untuk mempercepat proses repatriasi dan restitusi warisan budaya Indonesia di masa mendatang. Ia menilai kerja sama internasional menjadi kunci dalam melindungi kekayaan budaya nasional.
Dalam proses repatriasi, FBI turut mengawasi pengemasan dan pembuatan peti pelindung khusus agar artefak serta jasad leluhur dapat dikirim kembali ke Indonesia dengan aman. Pengembalian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan identitas dan warisan budaya bangsa.
FBI juga menegaskan komitmennya untuk terus menyelidiki pencurian serta perdagangan ilegal benda budaya di seluruh dunia melalui kerja sama dengan berbagai negara. Indonesia dan FBI diharapkan dapat melanjutkan kemitraan dalam melindungi serta mengembalikan warisan budaya yang dipindahkan secara ilegal ke tanah air.
Alexander Jason – Redaksi

