Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mempercepat program normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti selama beberapa tahun.
Di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, percepatan pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi langkah strategis untuk melanjutkan pembangunan tanggul sekaligus memperkuat upaya pengendalian banjir di Jakarta. Dari 33,69 km rencana tanggul yang akan dibangun, masih diperlukan 16,55 km untuk dibebaskan.
“Alhamdulillah, di RW 03 Kelurahan Cawang ini dari target 170 bidang, telah selesai 62 bidang. Namun, hingga akhir tahun ini kami menargetkan seluruh proses pembebasan dapat diselesaikan,” ujar Gubernur Pramono, usai meninjau progres pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/7/).
Pramono berharap, percepatan pembebasan lahan dapat mengoptimalkan langkah pengendalian banjir oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta yang selama ini sempat terkendala.
”Program ini merupakan kelanjutan dari normalisasi yang sempat terhenti cukup lama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya,” tambahnya.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp300 miliar pada 2026 untuk mendukung pembebasan lahan dan penanganan Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.
“Program ini akan terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta. Apabila target tersebut tercapai, maka pada tahun 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud,” pungkasnya.
Normalisasi sungai merupakan program penanganan banjir dalam jangka menengah dan panjang. Tidak hanya dilanjutkan di Kali Ciliwung, program ini juga akan dilakukan di Kali Krukut dan Kali Cakung Lama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta pada 2029.
Sepanjang 2026, Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pembebasan lahan sepanjang dua kilometer yang berada di Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.
Proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi percontohan model pembebasan lainnya yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta di 14 kelurahan. Empat Lokasi yang telah ditetapkan untuk dibebaskan yaitu Kelurahan Cawang, Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan. Sementara sepuluh kelurahan lainnya masih dalam proses penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

