Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan evaluasi saat ini difokuskan pada penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, hingga perluasan jangkauan penerima manfaat.
Qodari menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama ini, setiap SPPG menerima besaran insentif yang sama tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat.
Qodari, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada Selasa (30/6), menjelaskan salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain skema insentif, Qodari mengatakan pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola operasional SPPG. Penataan dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan, mulai dari kelengkapan peralatan hingga aspek kesehatan dan keamanan operasional.
Lebih lanjut, Qodari mengatakan bahwa dari sisi produk evaluasi juga menyasar kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap kandungan gizi maupun higienitas makanan agar manfaat Program MBG semakin optimal.
Qodari menambahkan evaluasi juga diarahkan untuk memperluas cakupan penerima manfaat, terutama bagi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih belum terlayani secara optimal. Selain itu, pemerintah akan memberikan perhatian lebih kepada kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang merupakan kelompok paling rentan mengalami kekurangan gizi.
Qodari menegaskan program MBG tidak hanya bertujuan mengatasi gizi buruk, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh, terutama bagi anak-anak.
Untuk mendukung penyempurnaan program, Qodari mengatakan pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi akan dilakukan bersama pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta Dewan Ekonomi Nasional (DEN) agar pelaksanaan Program MBG semakin terintegrasi.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

