Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berkomitmen untuk menjalankan upaya pemberantasan korupsi secara konsisten dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan sepenuhnya bekerja untuk kepentingan rakyat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah mengingatkan seluruh aparatur negara untuk terus melakukan introspeksi dan membenahi diri, baik di lingkungan birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, maupun Kejaksaan.
“Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau (Presiden Prabowo) menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menghormati setiap proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara yang saat ini menjadi perhatian publik. Ia menambahkan, pemerintah meyakini bahwa setiap proses hukum memiliki mekanisme yang harus dihormati dan dijalankan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Prinsip ini penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun penilaian sampai semua proses telah memiliki kekuatan hukum tetap atau mengikat.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan. Di tengah berbagai dinamika yang ada, persatuan bangsa merupakan modal utama untuk menghadapi berbagai tantangan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

