International Football Association Board (IFAB) pada Selasa (28/7) secara resmi menyatakan bahwa kartu kuning kedua yang diterima Breel Embolo dalam laga Swiss melawan Argentina di Piala Dunia 2026 merupakan sebuah kekeliruan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah IFAB meninjau penerapan protokol VAR dalam insiden yang berujung pada kartu merah sang penyerang, sebagaimana dilaporkan L’Équipe dan Reuters.
Menurut laporan L’Équipe dan Reuters, wasit pada awalnya memberikan kartu kuning kepada Leandro Paredes karena dianggap melakukan pelanggaran terhadap Embolo. Namun, VAR kemudian melakukan intervensi dengan alasan terjadi kesalahan identitas (mistaken identity).
Setelah meninjau ulang melalui VAR, wasit justru mengubah keputusannya. Kartu kuning untuk Paredes dibatalkan, sementara Embolo dinyatakan melakukan diving dan langsung menerima kartu kuning kedua yang berujung pada kartu merah.
IFAB menjelaskan bahwa penggunaan klausul “mistaken identity” hanya diperbolehkan untuk mengoreksi identitas pemain yang menerima kartu secara keliru. Aturan tersebut tidak dapat digunakan untuk mengubah jenis pelanggaran yang terjadi di lapangan, seperti mengubah keputusan dari pelanggaran yang dilakukan Paredes menjadi diving yang dilakukan Embolo.
Dengan demikian, menurut penjelasan IFAB, keputusan yang seharusnya diambil adalah kartu kuning untuk Paredes tetap berlaku, sementara Embolo tidak seharusnya menerima kartu kuning kedua. Artinya, pengusiran penyerang Swiss tersebut tidak sesuai dengan protokol VAR yang berlaku.
Pernyataan resmi ini kembali memicu perdebatan mengenai penggunaan VAR di Piala Dunia 2026. Insiden tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana kesalahan dalam penerapan aturan dapat berdampak besar terhadap jalannya pertandingan, sekaligus menegaskan pentingnya konsistensi wasit dalam menerapkan protokol yang telah ditetapkan IFAB.
Akbari Danico – Redaksi

