National

Strategi Jaga Momentum Ekonomi: Pemerintah Kebut Belanja Negara dan Lindungi Daya Beli

Pemerintah mempercepat realisasi belanja negara pada semester I 2026 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan percepatan belanja dilakukan sejak awal tahun agar dampaknya terhadap perekonomian dapat dirasakan lebih merata sepanjang tahun.

Hingga akhir Juni 2026, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.298,6 triliun atau 41,2 persen dari target APBN 2026, meningkat 29,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut didorong oleh belanja kementerian/lembaga maupun belanja non-kementerian untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Belanja kementerian/lembaga meningkat berkat pelaksanaan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), pembangunan infrastruktur, hingga pembayaran THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara. Belanja barang mencatat lonjakan tertinggi, terutama karena penyaluran anggaran MBG, sementara belanja pegawai, belanja modal, dan bantuan sosial juga mengalami peningkatan.

Di sisi lain, kenaikan belanja non-kementerian dipengaruhi pembayaran manfaat pensiun, subsidi, serta kompensasi energi berupa BBM dan listrik. Pemerintah menilai penguatan belanja tersebut menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi nasional.

Pemerintah juga memperkuat penyaluran subsidi dan kompensasi energi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga energi global. Hingga semester I 2026, realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram, listrik bersubsidi, pupuk bersubsidi, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada jutaan penerima manfaat. Menurut Kementerian Keuangan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap masyarakat dan menjaga stabilitas konsumsi domestik.

Selain belanja pemerintah pusat, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp357,4 triliun atau 51,6 persen dari pagu APBN hingga semester I 2026. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembayaran gaji ASN daerah, pembiayaan BOS, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), Program Indonesia Pintar, serta tunjangan guru.

Penyaluran TKD dinilai membaik seiring meningkatnya penyerapan anggaran pemerintah daerah, perubahan mekanisme pembayaran tunjangan guru menjadi bulanan, serta relaksasi penyaluran bagi daerah terdampak bencana.

Pemerintah berharap percepatan belanja dan transfer ke daerah mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat pelayanan publik di berbagai wilayah.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...