Ketegangan di Selat Hormuz kembali meningkat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana pemberlakuan blokade laut terhadap Iran serta tarif sebesar 20 persen bagi kapal yang menggunakan pengamanan militer AS saat melintasi jalur pelayaran tersebut. Kebijakan itu memicu respons keras dari Iran dan kembali meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan di Timur Tengah, sekaligus mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Pemerintah Iran menolak kebijakan tersebut dan menegaskan tetap memiliki peran dalam menjaga keamanan Selat Hormuz. Teheran menyatakan tidak akan menerima campur tangan AS dalam pengelolaan jalur pelayaran strategis tersebut, sementara Organisasi Maritim Internasional (IMO) menegaskan tidak ada dasar hukum internasional yang memperbolehkan pengenaan biaya wajib bagi kapal yang hanya melakukan transit di selat internasional.
Di tengah memanasnya hubungan kedua negara, Amerika Serikat dan Iran kembali saling melancarkan serangan militer yang memperburuk situasi kawasan. Serangan dan aksi balasan dilaporkan menyasar sejumlah target strategis, sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi konflik. Di sisi lain, proses perundingan damai yang sebelumnya dimediasi sejumlah negara kini terancam mengalami kebuntuan.
Meningkatnya konflik juga mulai berdampak pada aktivitas pelayaran internasional di Selat Hormuz. Jumlah kapal komersial yang melintasi jalur tersebut dilaporkan menurun, memicu kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi energi global mengingat sekitar 20 persen perdagangan minyak dan gas dunia melewati kawasan tersebut. Kondisi ini membuat perkembangan di Selat Hormuz terus menjadi perhatian masyarakat internasional.
Alexander Jason – Redaksi

