National

Yusril Yakin Kuntadi Prioritaskan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meyakini Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, akan memprioritaskan penyelesaian perkara yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Menurut Yusril, penanganan kasus tersebut menjadi tugas utama yang harus segera dituntaskan.

Yusril mengatakan Kuntadi memahami tanggung jawab yang diembannya setelah ditunjuk sebagai Jampidsus melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus,” kata Yusril di Kompoleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia berharap Kejaksaan Agung dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, proses hukum harus memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Yusril yakin penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus sudah melalui pertimbangan matang oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ya kalau Presiden sudah setuju berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” kata Yusril.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari penyegaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...