Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu aman. Aturan tersebut diterapkan untuk mencegah risiko kontaminasi bakteri yang dapat menyebabkan keracunan makanan.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa hidangan MBG memiliki batas toleransi maksimal empat jam untuk dikonsumsi, terhitung sejak proses memasak selesai dilakukan. Guna memastikan aturan keselamatan ini dipatuhi, setiap wadah makanan siswa nantinya akan ditempeli label khusus yang mencantumkan jam produksi hingga tenggat waktu aman konsumsi (expired time).
Sudaryono meminta siswa memperhatikan informasi yang tertera pada label makanan. Apabila waktu konsumsi yang ditentukan telah terlewati, makanan tersebut harus dibuang dan tidak boleh dikonsumsi.
Selain mengatur batas waktu konsumsi, BGN juga meminta guru mendampingi siswa selama waktu makan di kelas. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dikonsumsi sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Demi menjaga keamanan pangan anak-anak sekolah, BGN kini memperketat rantai pengawasan MBG secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga alur distribusi ke sekolah-sekolah.
Menutup keterangannya, Sudaryono menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar operasional MBG berjalan sesuai standar baku keselamatan pangan. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian atau potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program di lapangan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

