National

BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur MBG Bermasalah

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hasil penelusuran BGN menunjukkan ratusan dapur MBG tersebut telah menerima pencairan anggaran negara meski belum beroperasi atau memiliki rekening virtual ganda. Temuan itu menjadi salah satu dasar pelaksanaan reformasi tata kelola program MBG.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengatakan, temuan tersebut diperoleh BGN pada masa kepemimpinan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang.

“Sehingga ratusan miliar berhasil dikembalikan ke kas negara,” kata Qodari dalam keterangannya.

Menurut Qodari, BGN menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda.

“BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda,” ujarnya.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus pembenahan dalam reformasi kelembagaan yang tengah dijalankan BGN. Di bawah kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang, BGN menerapkan 11 langkah reformasi untuk memperkuat tata kelola Program MBG.

Reformasi diawali dengan evaluasi terhadap hampir 28.000 SPPG di seluruh Indonesia. Selain itu, sekitar 3.000 dapur MBG diklasifikasikan berdasarkan standar kualitas layanan dan keamanan pangan.

BGN juga melakukan penataan ekspansi pembangunan dapur dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk mendukung proses tersebut, lembaga itu membentuk 11 tim reformasi yang bertugas memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola program.

Selain memperbaiki tata kelola, reformasi juga diarahkan agar Program MBG lebih tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kapasitas organisasi melalui pelibatan tenaga profesional dari berbagai kementerian dan lembaga.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa total dana yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp 311,2 miliar. Dana tersebut berasal dari hasil penelusuran terhadap 414 SPPG yang diketahui belum beroperasi meski telah menerima anggaran pemerintah atau memiliki rekening virtual ganda.

“Totalnya Rp 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” kata Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Sudaryono merinci, dana tersebut dikembalikan melalui lima bank penyalur. Pengembalian terbesar berasal dari Bank BRI melalui 121 SPPG senilai Rp137,5 miliar. Selanjutnya Bank BNI dari 117 SPPG sebesar Rp74 miliar, Bank Mandiri dari 129 SPPG sebesar Rp71,6 miliar, Bank Syariah Indonesia (BSI) dari 19 SPPG sebesar Rp12,9 miliar, serta Bank BTN dari 28 SPPG sebesar Rp15,3 miliar.

Ia menegaskan proses penelusuran terhadap dapur MBG yang bermasalah masih terus berlangsung. Karena itu, jumlah temuan maupun nilai pengembalian dana berpotensi bertambah seiring berjalannya audit dan verifikasi.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...