National

BPN Targetkan Sertifikasi Tiga Juta Rumah Masyarakat Kurang Mampu hingga 2027

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertifikasi 3 juta bidang tanah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2026–2027. Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah 3 juta rumah sekaligus bertujuan memperkuat kepastian hukum kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan target tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sebanyak 1 juta bidang ditargetkan tersertifikasi pada 2026, kemudian 2 juta bidang pada 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp672,9 miliar melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mendukung program tersebut.

Program sertifikasi tersebut menyasar tiga kelompok utama pemilik rumah MBR. Kelompok pertama adalah masyarakat yang memperoleh rumah melalui program bantuan pemerintah, sedangkan kelompok kedua merupakan penerima rumah dengan pembiayaan perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kelompok ketiga adalah MBR yang memiliki rumah secara mandiri. Pemerintah menilai percepatan sertifikasi penting karena masih banyak tanah milik MBR yang belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Secara keseluruhan, ATR/BPN memperkirakan terdapat sekitar 11 juta bidang tanah milik MBR yang belum tersertifikasi. Setelah menargetkan 3 juta bidang pada 2026–2027, pemerintah berencana menyelesaikan 5 juta bidang pada 2028. Sisa sekitar 3 juta bidang kemudian ditargetkan rampung pada 2029. Penyelesaian secara bertahap tersebut diharapkan dapat mempercepat legalisasi kepemilikan tanah masyarakat.

Sertifikat tanah diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas status kepemilikan rumah dan tanah milik MBR. Legalitas aset juga dapat membantu masyarakat mengakses pembiayaan perumahan maupun fasilitas pembiayaan lain yang membutuhkan bukti kepemilikan.

Percepatan sertifikasi menjadi bagian dari dukungan ATR/BPN terhadap program 3 juta rumah pemerintah. Dengan kepemilikan yang lebih tertib dan terlindungi secara hukum, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh akses perumahan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...