Metropolitan

Gubernur Pramono Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penguatan organisasi agar setiap pejabat ditempatkan sesuai kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

Pramono mengatakan proses mutasi dan rotasi dilakukan melalui Manajemen Talenta dengan mempertimbangkan aspek teknis serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan mekanisme tersebut, penempatan pejabat diharapkan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan organisasi.

Menurut Pramono, penguatan birokrasi diperlukan untuk menghadapi perubahan ekonomi dan dinamika geopolitik yang dapat berdampak pada Jakarta. Pejabat yang menduduki posisi strategis dituntut mampu membaca perubahan dan merespons persoalan secara cepat.

“Pejabat yang menempati posisi strategis harus mampu mengantisipasi tantangan Jakarta yang semakin kompleks, termasuk dinamika global yang dapat berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap Jakarta,” katanya.

Pramono meminta pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan mempercepat pelaksanaan program prioritas. Ia juga mendorong aparatur sipil negara keluar dari zona nyaman untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya kerja tim, kolaborasi, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Yang paling penting, bangun tim kerja yang solid dan kolaboratif, serta pegang teguh nilai BerAKHLAK. Jabatan ini adalah amanah untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Pramono mengatakan, sejumlah persoalan strategis Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang berani dan eksekusi yang konsisten. Persoalan tersebut antara lain pengelolaan sampah dengan pola pilah–angkut–olah serta pengembangan skema pembiayaan kreatif.

“Sebagai pemimpin, kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa. Kita harus proaktif, transparan, dan mampu menghasilkan karya yang berdampak langsung bagi kemajuan Jakarta,” katanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlandaskan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah:

1. Abdul Khalit, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta;

2. Mochamad Abbas, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta;

3. M. Matsani, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta;

4. Fajar Eko Satriyo, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta;

5. Muhammad Herizkianto, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta;

6. Indra Patrianto, Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta;

7. Faisal Syafruddin, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...