Harga sejumlah komoditas pangan pokok di wilayah DKI Jakarta mulai menunjukkan tren kenaikan menjelang akhir Agustus 2026.
Berdasarkan pemantauan di beberapa pasar tradisional ibu kota, lonjakan kenaikan paling signifikan terjadi pada komoditas cabai dan daging ayam ras. Lonjakan harga tersebut dikeluhkan oleh para pedagang maupun pembeli karena dinilai mulai memberatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Komoditas daging ayam ras kini telah menembus angka Rp38.000 per kilogram, naik dari harga normal sebelumnya yang berkisar di angka Rp33.000 hingga Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, varian cabai seperti cabai merah keriting dan cabai rawit merah juga mengalami kenaikan cukup tajam.
Pedagang menyebut pasokan cabai dari daerah penghasil di Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai berkurang akibat faktor cuaca serta kendala distribusi yang memicu penurunan volume pasokan harian.
Kenaikan harga ini berimbas langsung pada omzet pedagang pasar yang merosot lantaran konsumen memilih untuk mengurangi jumlah pembelian. Sejumlah pembeli dan pelaku usaha mikro seperti pemilik warung makan mengaku terpaksa menyesuaikan porsi masakan agar tidak mengalami kerugian.
Warga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Satgas Pangan segera mengambil langkah intervensi guna menstabilkan harga komoditas pangan di pasaran.
Menanggapi dinamika pasar tersebut, pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dengan daerah penyuplai serta mengoptimalkan Operasi Pasar Murah (OPM) di titik-titik pasar tradisional.
Langkah percepatan distribusi dan pemantauan rantai pasok dinilai sangat krusial untuk mencegah spekulasi harga dari para tengkulak, sehingga pasokan komoditas pangan pokok tetap terjaga aman dan terjangkau bagi warga Jakarta.
Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

