World

Iran Blacklist 45 Kapal di Selat Hormuz, Empat Tanker Pertamina Tak Masuk Daftar

Iran memasukkan 45 kapal tanker ke dalam daftar hitam karena dinilai melanggar aturan transit di Selat Hormuz, dengan ancaman berupa denda, penahanan, hingga penyitaan muatan. Dari empat kapal tanker Pertamina dan Pertamina International Shipping (PIS) yang diperiksa, yakni Pertamina Pride, Gamsunoro, PIS Paragon, dan PIS Rinjani, tidak ada yang tercantum dalam daftar tersebut.

Pertamina Pride merupakan kapal pengangkut minyak mentah berukuran sangat besar atau Very Large Crude Carrier (VLCC), sementara Gamsunoro melayani pengangkutan kargo internasional. PIS Paragon dan PIS Rinjani juga diketahui telah menjauh dari area berisiko tinggi dan tidak masuk dalam daftar 45 kapal yang diumumkan otoritas Iran.

Daftar tersebut diterbitkan oleh Persian Gulf Strait Authority (PGSA), badan baru Iran yang dibentuk untuk mengelola Selat Hormuz. PGSA memperingatkan bahwa kapal yang melakukan pemindahan muatan antarkapal atau ship-to-ship transfer dengan kapal yang masuk daftar hitam juga berpotensi dikenai tindakan serupa.

Iran sebelumnya menyatakan bahwa pemilik kapal harus memperoleh izin untuk melintasi Selat Hormuz serta membayar sejumlah layanan keamanan dan layanan lainnya. Namun, PGSA tidak menjelaskan secara terperinci aturan yang diduga dilanggar oleh 45 kapal tersebut.

Ancaman tersebut meningkatkan risiko bagi perusahaan pelayaran yang menggunakan Selat Hormuz, salah satu jalur terpenting bagi perdagangan energi global. Daftar hitam mencakup berbagai jenis kapal pengangkut minyak dan gas, termasuk kapal minyak mentah, Liquefied Natural Gas (LNG), Liquefied Petroleum Gas (LPG), serta kapal pengangkut produk minyak olahan.

Sejumlah kapal dalam daftar dimiliki perusahaan dari Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan negara lainnya, termasuk ADNOC Logistics and Shipping, Navig8 Tankers, dan Bahri. PGSA juga menyatakan bahwa daftar kapal dapat diperbarui sesuai perkembangan dan kepatuhan terhadap aturan Iran.

Untuk saat ini, empat kapal Pertamina yang diperiksa dinyatakan tidak tercantum dalam daftar hitam Iran. Meski demikian, PGSA meminta pemilik muatan dan operator kapal merujuk daftar terbaru ketika merencanakan pelayaran melalui kawasan Teluk.

Kapal yang ingin dikeluarkan dari daftar harus mengajukan permohonan kepada otoritas maritim Iran dengan memberikan penjelasan yang relevan. Situasi tersebut menambah ketidakpastian bagi pelayaran energi setelah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat serta ancaman sanksi ekonomi terhadap Teheran.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...