National

Kejagung Telusuri Aset TPPU, Empat Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah

Kejaksaan Agung mengungkap identitas empat perusahaan yang digeledah dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Keempat perusahaan tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan aliran dana dan aset hasil tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa kantor PT HI, PT PIS, PT KPE dan PT SME terafiliasi dengan tersangka Don Ritto (DR). Ia menyebut keempat perusahaan itu diduga digunakan oleh para tersangka sebagai tempat untuk menyamarkan uang dan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Kalau (penggeledahan) yang kemarin sudah (selesai). Itu tempat (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si DR yang diduga dijadikan money laundering, TPPU,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/8).

Meski demikian, Anang belum membeberkan lebih lanjut mengenai modus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Don Ritto. Ia menyatakan penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Senin (3/8) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar yang dikaitkan dalam perkara tersebut.

“Saat ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni, kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan penggeledahan turut dilakukan terhadap rumah milik tersangka Nurman Herin (NH) yang berada di Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan turut dilakukan di empat kantor perusahaan di Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Anang menegaskan seluruh tindakan penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...