Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan langkah pengalihan kepemilikan saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada salah satu Special Mission Vehicle (SMV) milik pemerintah.
Kesepakatan tersebut dicapai antara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Chief Operating Officer BPI Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dengan target penyelesaian pada pertengahan September 2026. Melalui skema ini, pemerintah ingin memastikan pengelolaan aset proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh dilakukan secara lebih terstruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan bahwa saham KCIC akan dikelola oleh salah satu SMV Kemenkeu, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau lembaga sejenis, sehingga tanggung jawab pengelolaannya tidak langsung berada di bawah APBN.
Ia menegaskan bahwa pengalihan kepemilikan tidak berarti utang proyek kereta cepat akan dialihkan menjadi beban keuangan negara. Menurutnya, SMV memiliki kapasitas finansial dan keuntungan usaha yang cukup untuk mengelola aset tersebut secara mandiri, sehingga pemerintah tidak perlu memberikan tambahan suntikan dana dari APBN.
Dengan mekanisme baru tersebut, kepemilikan 60 persen saham Indonesia di KCIC tidak lagi berada di bawah PSBI yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
Sementara itu, 40 persen saham KCIC tetap dimiliki konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Perubahan struktur kepemilikan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sekaligus memperkuat tata kelola proyek strategis nasional.
Kementerian Keuangan menargetkan seluruh proses administrasi dan pengalihan saham dapat diselesaikan sesuai jadwal pada pertengahan September 2026. Pemerintah optimistis skema ini akan memberikan kepastian dalam pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tanpa menambah tekanan terhadap fiskal negara.
Langkah tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah memanfaatkan instrumen keuangan yang dimiliki melalui SMV untuk mengelola aset strategis secara lebih profesional, berkelanjutan, dan tetap menjaga stabilitas keuangan negara.
Alexander Jason – Redaksi

