National

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Rudy Tanoesoedibjo dalam Kasus Korupsi Bansos Beras

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Meski telah berstatus tersangka, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi konstruksi perkara dan mengungkap peran para pihak yang terlibat.

Sebelumnya, permohonan praperadilan Rudy telah ditolak, sementara KPK juga memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri terhadap dirinya serta dua tersangka lainnya. Penyidikan kasus ini turut menyeret dua perusahaan dan sejumlah pejabat, dengan KPK berharap seluruh pihak bersikap kooperatif demi mempercepat proses hukum.

KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Rudy bertujuan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi bansos beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik. Selain Rudy, penyidik juga menetapkan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto, serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker, sebagai tersangka.

Ketiganya masih dikenai pencegahan ke luar negeri sesuai ketentuan KUHAP baru yang membatasi kebijakan tersebut hanya kepada tersangka. Sementara itu, Herry Tho yang masih berstatus saksi tidak lagi dikenai pembatasan perjalanan ke luar negeri.

Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH pada 2020. KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci konstruksi maupun nilai kerugian negara, namun memastikan penyidikan terus berjalan untuk mengusut keterlibatan individu maupun korporasi.

Penolakan praperadilan Rudy pada akhir 2025 turut memperkuat landasan hukum penyidikan, sehingga proses pemeriksaan terhadap para pihak yang dianggap memiliki peran penting tetap dilanjutkan.

Melalui pemeriksaan lanjutan tersebut, KPK berharap dapat mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan sosial beras. Lembaga antirasuah itu menilai keterangan para saksi menjadi unsur penting untuk memperjelas alur pengambilan keputusan, pelaksanaan proyek, hingga pertanggungjawaban para tersangka.

Penyidikan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan terhindar dari praktik korupsi.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...