National

KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan bersama sejumlah pihak lain dari Unsoed dalam operasi tersebut.

“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” ujar Setyo Budiyanto, Jumat (21/8/2026).

Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan perkara yang menjerat Rektor Unsoed dalam OTT ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Akhmad Sodiq diketahui telah berada di Jakarta sebelum operasi berlangsung sehingga langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara sejumlah pihak lainnya diamankan di wilayah Purwokerto.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Budi mengatakan KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci nominal maupun sumber uang tersebut.

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Berdasarkan keterangan Setyo, sebagian dari mereka masih menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Budi menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lingkungan pendidikan, terlebih dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dan konstruksi perkara, setelah proses pemeriksaan selesai.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...