Metropolitan

Pelanggaran Fasilitas Pejalan Kaki, DPRD Desak Pemeriksaan Usaha di Senopati

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat usaha di kawasan Gunawarman-Senopati, Jakarta Selatan, yang diduga memanfaatkan trotoar dan taman jalan untuk kepentingan komersial. Desakan ini muncul setelah adanya laporan mengenai taman trotoar di Jalan Gunawarman yang diduga dibeton dan digunakan sebagai akses kendaraan menuju restoran.

Kevin meminta pemeriksaan tidak dilakukan secara parsial atau hanya setelah suatu kasus menjadi viral, melainkan mencakup seluruh koridor Gunawarman-Senopati. Hasil pemeriksaan juga diminta diumumkan secara terbuka, disertai tenggat pemulihan dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Pemeriksaan tersebut, menurut Kevin, perlu melibatkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kelurahan, serta perangkat daerah terkait. Aspek yang diperiksa meliputi status lahan, perizinan, perubahan fisik trotoar dan taman, akses kendaraan, hingga pemanfaatan ruang publik untuk parkir.

Kevin menilai penanganan lokasi yang sudah diberitakan tidak cukup hanya dengan memberikan teguran atau memasang pot bunga. Pemprov DKI harus memastikan apakah perubahan fungsi ruang publik memiliki izin serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dan rencana pemulihannya.

Kevin menegaskan bahwa trotoar dan taman jalan merupakan ruang publik yang harus dilindungi dari pemanfaatan yang mengurangi hak pejalan kaki dan keselamatan masyarakat. Ia meminta penegakan aturan dilakukan secara konsisten agar tidak muncul perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha.

Menurutnya, pertumbuhan kawasan kuliner tetap perlu didukung selama dilakukan secara tertib dan tidak mengorbankan ruang publik demi kepentingan privat. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas publik harus menjadi bagian dari pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.

Selain penertiban, Pemprov DKI juga diminta menyiapkan solusi parkir yang memadai di kawasan Gunawarman-Senopati. Pengawasan rutin diperlukan untuk mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi setelah suatu lokasi ditertibkan. Kevin menilai keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kepentingan publik harus menjadi dasar dalam penataan kawasan. Dengan pemeriksaan yang menyeluruh dan penegakan aturan yang konsisten, ruang publik di Jakarta diharapkan tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...