Pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk mendukung penanganan dampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan awal pemerintah pusat bagi daerah yang terdampak bencana. Besaran bantuan nantinya akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Purbaya kepada wartawan di NTT, Rabu (19/8/2026).
Purbaya menjelaskan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pendanaan dapat dipenuhi sesuai perkembangan situasi.
Menurut Purbaya, pemerintah pusat saat ini masih memprioritaskan penanganan pada tahap tanggap darurat. Namun, di saat bersamaan, pemerintah juga mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk memasuki tahap perbaikan dan pemulihan wilayah terdampak.
Purbaya menegaskan besaran dukungan pemerintah pusat nantinya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan bencana serta kebutuhan masing-masing daerah. Pemerintah juga terus memantau perkembangan kondisi di lapangan untuk menentukan langkah penanganan lanjutan, termasuk apabila diperlukan penanganan yang lebih terkoordinasi.
Dalam fase tanggap darurat, kata dia, pemerintah memastikan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak berjalan lancar, baik dalam bentuk logistik maupun dukungan pendanaan.
“Yang paling penting kalau ada kebutuhan daerah harus lancar penyaluran barangnya dan dananya. Kita akan mengecek terus,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu unsur utama pemerintah dalam pelaksanaan penanganan bencana di daerah terdampak.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

