Metropolitan

Pemprov DKI Terima Aset Fasos/Fasum Rp2,27 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menambah aset daerah melalui penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari para pengembang. Pada Semester I Tahun 2026, Pemprov DKI menerima aset senilai Rp2,27 triliun yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, dan berbagai layanan bagi masyarakat.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan serah terima 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama para pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8). Aset yang diserahkan terdiri atas lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.803 meter persegi, serta konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp56,96 miliar.

“Penandatanganan BAST ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kewajiban para pengembang dipenuhi sesuai ketentuan. Seluruh dokumen yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Pramono.

Menurutnya, percepatan penyelesaian kewajiban fasos/fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil yang semakin baik. Sepanjang 2023 hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 213 BAST dengan total nilai aset mencapai Rp42,537 triliun.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, total kewajiban penyerahan fasos/fasum dari para pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi. Hingga kini, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih dalam proses penyelesaian.

Pada Semester I Tahun 2026, Jakarta Utara menjadi wilayah dengan nilai penyerahan terbesar, yakni Rp1,277 triliun melalui delapan BAST. Penyerahan tersebut meliputi lahan seluas 64.199 meter persegi, konstruksi seluas 28.004 meter persegi, serta empat konversi RSM/S.

“Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra melalui penyerahan lahan senilai Rp1,138 triliun. Aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan, tetapi juga fasilitas yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, seperti lapangan dan area bermain di rumah susun, saluran, taman, serta infrastruktur lainnya,” ungkap Pramono.

Ia juga mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR agar sisa kewajiban seluas 8,56 juta meter persegi dapat segera diselesaikan.

“Semakin cepat kewajiban ini dipenuhi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan,” tutup Pramono.

Fito wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...