National

Pengamat Ekonomi Soroti Risiko Pemaksaan Target Penerimaan Pajak bagi Dunia Usaha

Pemerintah diminta tidak menggunakan tekanan atau intimidasi terhadap wajib pajak untuk mengejar target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun pada 2027.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai target tersebut sangat bergantung pada asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Jika pertumbuhan tidak mencapai sasaran, penerimaan negara juga berisiko meleset sehingga pemerintah perlu menyiapkan sumber penerimaan alternatif.

Faisal mengatakan pemerintah seharusnya menutup kebocoran penerimaan dan mengoptimalkan sektor ekonomi yang belum tergarap maksimal, bukan meningkatkan tekanan kepada wajib pajak yang sudah patuh. Salah satu potensi penerimaan berasal dari pengawasan aktivitas ekspor dan impor ilegal, termasuk perdagangan komoditas secara ilegal.

Ia menilai pembenahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga penting untuk menutup kebocoran perdagangan lintas batas. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban pajaknya.

Selain perdagangan, Faisal melihat sektor ekonomi digital masih memiliki potensi penerimaan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah perlu memperluas basis penerimaan dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi digital agar tidak terganggu.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memperingatkan kemampuan masyarakat membayar pajak dapat tertekan pada 2027. Kenaikan harga pangan, restitusi yang belum terselesaikan, serta ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berpotensi menekan daya beli dan konsumsi masyarakat.

Penurunan konsumsi dapat berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mempersempit basis penerimaan perpajakan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun, yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.908 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp517,4 triliun.

Dengan kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tekanan, para ekonom menilai pemerintah perlu memperluas sumber penerimaan dan menutup kebocoran agar target tersebut dapat dicapai tanpa membebani wajib pajak secara berlebihan.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...