Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk korporasi. Pemerintah juga tidak akan ragu mencabut izin perusahaan yang diketahui terlibat dalam praktik pembakaran lahan.
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026).
Prabowo meminta aparat penegak hukum mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam karhutla. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga harus menyasar pihak yang diduga menjadi penyebabnya.
“Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” kata Prabowo.
Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri juga diminta membantu masyarakat yang membutuhkan lahan untuk kegiatan pertanian. Bantuan tersebut dapat dilakukan melalui kelompok tani dan koperasi agar masyarakat memiliki alternatif dalam membuka lahan tanpa membakar.
Dukungan tersebut, kata Prabowo, dapat diorganisasi melalui koperasi sehingga masyarakat tidak mengambil langkah sendiri dalam membuka lahan.
“TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Di organisir melalui kelombok tani. Nanti biayanya bisa melalui kur koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar,” ujarnya.
Tak Segan Cabut Izin Korporasi
Namun, Prabowo menekankan bahwa pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang keras terhadap pihak yang dengan sengaja memicu kebakaran. Terlebih jika pembakaran lahan diduga dilakukan atas perintah korporasi.
“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, Intelligence selidiki,” tegasnya.
Prabowo bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan. Ia meminta setiap laporan atau indikasi segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.
“Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya,” kata Prabowo.
Penegasan itu menunjukkan sikap pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika karhutla terjadi, tetapi juga menargetkan pihak yang berada di balik praktik pembakaran secara sengaja.
Prabowo menegaskan sanksi administratif berupa pencabutan izin dapat dikenakan terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat.
“Seluruh izin korporasi itu, kita cabut. Saya tidak main-main,” tegasnya.
Dalam penanganan karhutla, Prabowo juga menempatkan kepolisian sebagai salah satu unsur penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan.
Ia meminta aparat tidak berhenti pada penanganan di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
“Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting,” ujar Prabowo.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

