Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, serta kelancaran pembangunan menuju Jakarta sebagai kota global.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri acara Lepas Sambut Kepala Kejati DKI Jakarta di Menara BP Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8) malam.
Dalam acara tersebut, Dr. Patris Yusrian Jaya menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Dr. Sutikno yang kini menjabat sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta. Pramono menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kerja sama Patris selama memimpin Kejati DKI, sekaligus menyambut Sutikno dalam tugas barunya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Patris Yusrian Jaya atas pengabdian dan kerja samanya selama memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sekaligus mengucapkan selamat kepada Bapak Sutikno yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, kolaborasi Pemprov DKI dengan Kejati selama ini telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan aset daerah. Sejumlah persoalan yang ditangani di antaranya penanganan tiang monorel di kawasan Rasuna Said hingga kejelasan aset RS Sumber Waras.
“Selama ini sinergi antara Pemprov DKI dan Kejaksaan Tinggi sangat membantu kelancaran pemerintahan dan pembangunan, termasuk dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, seperti penanganan tiang monorel di Rasuna Said hingga kejelasan aset RS Sumber Waras,” tuturnya.
Pramono menilai pendampingan dari kejaksaan juga dibutuhkan sebagai langkah preventif agar kebijakan dan proyek pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi tersebut juga berkembang dalam penerapan keadilan restoratif dan pidana kerja sosial dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Sinergi ini juga terus berkembang dalam penanganan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dan pelaksanaan pidana kerja sosial, di mana penegakan hukum tetap tegas namun mengedepankan pemulihan dan kepentingan masyarakat,” kata Pramono.
Ia mengatakan bahwa Jakarta tengah memasuki fase penting menuju usia lima abad sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Kondisi tersebut membutuhkan tata kelola pemerintahan serta kepastian hukum yang semakin kuat.
“Jakarta sedang menuju lima abad sekaligus bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Agenda pembangunan yang semakin besar membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang semakin kuat,” tegasnya.
Pramono juga menekankan pentingnya soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas Jakarta. Menurutnya, koordinasi lintas institusi menjadi fondasi agar pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan secara konsisten.
Sementara itu, Patris Yusrian Jaya menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkopimda atas dukungan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta selama satu tahun 10 bulan.
“Menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta adalah amanah luar biasa yang mempertemukan saya dengan orang-orang hebat, berdedikasi, dan tulus, khususnya dukungan penuh dari Bapak Gubernur beserta jajaran Forkopimda,” ucap Patris.
Patris selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Ia berharap dukungan dan doa dari seluruh pihak dapat membantunya menjalankan amanah baru tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejati DKI Jakarta yang baru, Sutikno, menyatakan siap melanjutkan kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kejaksaan tidak bisa berjalan sendirian, kita harus bahu-membahu, saling berkoordinasi, dan berkolaborasi menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing karena tujuan kita sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Sutikno.
Ia juga meminta dukungan dari Pemprov DKI, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan agar Kejati DKI Jakarta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Akbari Danico – Redaksi

