National

Amran Tegaskan Beras Fortifikasi yang Melanggar Aturan Tak Boleh Dijual Lagi

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan produk beras fortifikasi yang terbukti melanggar ketentuan tidak boleh kembali dipasarkan. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di berbagai wilayah Indonesia.

Amran meminta jajaran Bapanas meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan pemasaran beras fortifikasi. Penindakan akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Menurut Amran, pencabutan izin menjadi salah satu tindakan yang dapat diterapkan terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah juga memastikan produk yang tidak memenuhi ketentuan tidak kembali masuk ke pasar dan dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat tata niaga beras sekaligus menjaga keamanan pangan. Amran menekankan penindakan dilakukan untuk memastikan produk beras yang beredar sesuai dengan ketentuan dan informasi yang tercantum pada produknya.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...