Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran pendidikan dalam APBN 2027 sebesar Rp824 triliun. Nilai tersebut meningkat 13,9 persen dibandingkan alokasi pada 2026 yang mencapai Rp720,8 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan besaran anggaran tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Anggaran pendidikan 2027 akan dialokasikan untuk sejumlah program, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, serta pengembangan Sekolah Rakyat.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan untuk pengembangan Sekolah Unggul Garuda, serta pemberian beasiswa dan pengembangan talenta melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam pemaparannya, Suahasil tidak menyebutkan alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di luar anggaran pendidikan, pemerintah menyiapkan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial pada 2027. Anggaran tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Dana perlindungan sosial akan disalurkan melalui sejumlah program, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, kartu sembako, hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah juga menetapkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah mencapai Rp735 triliun untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di berbagai daerah.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

