Regional

Bebas Bersyarat, Indra Kenz Minta Maaf kepada Korban Kasus Binomo

Indra Kusuma alias Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada para korban kasus Binomo setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Melalui akun Instagram pribadinya, Indra mengakui kesalahan yang pernah dilakukan dan menyatakan bertanggung jawab atas persoalan yang muncul akibat perbuatannya.

“Saya salah, itu adalah kesalahan saya sendiri, dan saya bertanggung jawab penuh atas masalah yang ditimbulkan,” ujar Indra, dikutip Sabtu (26/9).

Ia mengatakan tidak ingin mencari pembenaran atas tindakannya di masa lalu. Indra juga menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang tetap mendampinginya selama menjalani hukuman.

Menurutnya, masa menjalani hukuman menjadi salah satu fase paling kelam dalam kehidupannya. Namun, ia mengaku bersyukur masih memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai kembali kehidupannya bersama keluarga.

Indra juga mengatakan ingin menata kembali kehidupannya serta membalas jasa keluarga yang telah mendampinginya selama berada di penjara.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Budi Waskito membenarkan Indra telah memperoleh pembebasan bersyarat.

Budi mengatakan pembebasan bersyarat terhadap Indra dilaksanakan pada Kamis (24/9) pukul 11.00 WIB. Setelah bebas, Indra berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Indra sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus penipuan berkedok trading Binomo, penyebaran berita bohong atau hoaks, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut terjadi pada 2022 dan merugikan ratusan korban dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...