National

Bensin E20 Ditargetkan Meluncur 2028, Cukai Bioetanol Dihapus

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pencampuran bioetanol dengan bensin mencapai 20 persen atau E20 pada 2028.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiyani Dewi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan regulasi untuk mempercepat penerapan kebijakan tersebut.

Untuk mencapai target E20, kebutuhan bioetanol murni diperkirakan mencapai sekitar 1,39 juta kiloliter. Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas produksi bioetanol untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Penggunaan bioetanol ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin, mendukung transisi energi di sektor transportasi, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.

Mandatori bioetanol ini diterapkan untuk bensin non-PSO atau nonsubsidi. Pada 2026, pemerintah menargetkan pencampuran bioetanol sebesar 5 persen atau E5. Kebutuhan bioetanol murni diperkirakan mencapai sekitar 333 ribu kiloliter.

Target pencampuran kemudian meningkat menjadi 10 persen pada 2027, dengan kebutuhan bioetanol murni sekitar 681 ribu kiloliter. Setahun setelahnya, saat E20 mulai diterapkan, kebutuhan diproyeksikan mencapai sekitar 1,39 juta kiloliter.

Di sisi regulasi, ESDM menyebut persoalan cukai bioetanol telah diselesaikan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menghapus cukai untuk bioetanol. Menurut Eniya, penghapusan cukai tersebut diharapkan dapat mempermudah Pertamina dalam menerapkan penggunaan bioetanol sebagai campuran bensin.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan bioetanol melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 275 Tahun 2026, termasuk spesifikasi teknis untuk campuran E10 dan E20.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...