National

BGN Minta Sekolah Tolak MBG Jika Ompreng Tak Dilengkapi Label

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta sekolah tidak membagikan makanan bergizi gratis (MBG) apabila makanan yang diterima tidak memenuhi ketentuan pelabelan. Kepala BGN Sudaryono menegaskan makanan dalam ompreng yang tidak memiliki label harus ditolak oleh pihak sekolah.

Menurut Sudaryono, label pada setiap ompreng menjadi salah satu bagian yang perlu diperiksa sebelum makanan dibagikan kepada siswa. Selain keberadaan label, sekolah juga diminta memastikan informasi batas waktu konsumsi tercantum secara jelas.

“Jadi, saya minta kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah semua untuk disampaikan ke semua guru bahwa saya minta satu: manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya, itu saya minta untuk tidak dibagikan. Ditolak,” tegas Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Jumat (18/9).

Ia menjelaskan, guru juga memiliki peran dalam melakukan pengecekan terhadap makanan MBG. Menurut dia, tugas guru bukan sekadar mencicipi makanan untuk memastikan tidak ada racun.

Guru diminta ikut makan bersama siswa di kelas sekaligus melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan secara berkala. Pemeriksaan antara lain mencakup kondisi kemasan ompreng, keberadaan label informasi produk, serta batas waktu konsumsi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko keracunan yang dapat terjadi akibat kelalaian dalam penanganan makanan atau special handling.

Selain memperketat pemeriksaan di sekolah, BGN juga tengah menyiapkan sistem digital untuk mengevaluasi pelayanan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melalui aplikasi tersebut, kepala sekolah nantinya dapat memberikan penilaian terhadap layanan dapur MBG menggunakan sistem bintang serta menyertakan catatan.

Penilaian dapat diberikan berdasarkan sejumlah kondisi di lapangan, seperti kualitas menu hingga ketepatan waktu distribusi makanan.

“Apakah menunya jelek, apakah suka terlambat, apakah kemudian lain sebagainya, itu bisa kemudian diberi bintang, kemudian dikasih catatan. Ini menjadi penting bagi kami untuk menilai tingkat kepuasan konsumenlah istilahnya begitu,” ujar Sudaryono.

BGN menargetkan aplikasi tersebut mulai dapat diakses kepala sekolah dalam satu hingga tiga minggu mendatang. Sistem itu diharapkan menjadi sarana bagi sekolah untuk memonitor dan mengevaluasi pelayanan dapur yang memasok makanan MBG.

Dengan mekanisme tersebut, pengawasan program MBG tidak hanya dilakukan oleh penyedia dan BGN, tetapi juga melibatkan sekolah sebagai pihak yang menerima dan mendistribusikan makanan kepada siswa.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...