Bank Indonesia (BI) menyiapkan penguatan kebijakan insentif untuk mendorong aliran modal asing masuk ke Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal.
Kebijakan itu disampaikan setelah BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode September 2026.
RDG yang berlangsung pada Selasa (22/9/2026) dan Rabu (23/9/2026) turut mempertahankan suku bunga deposit facility di level 4,75 persen serta lending facility sebesar 6,5 persen.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan kebijakan tersebut tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih kuat,” kata Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut BI, penguatan insentif juga ditujukan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Destry menyebut kebijakan yang ditempuh BI diharapkan dapat berjalan sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

