Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan anggaran Rp 509 miliar untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan mekanisme teknis pengawasan MBG telah disusun dalam bentuk buku dan tata laksana. Menurut dia, aturan tersebut tinggal diterapkan dalam pelaksanaan program.
“ Mekanisme pengawasannya sudah ada, bahkan sudah dalam bentuk buku, tata laksana, dan semuanya. Tinggal eksekusinya karena kami sudah terbitkan buku,” kata Taruna, Minggu (20/9/2026).
Anggaran Rp 509 miliar tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan pengawasan, mulai dari pencegahan, penelusuran, hingga surveilans.
Rinciannya, Rp 115,7 miliar dialokasikan untuk kegiatan preventif, Rp 27,5 miliar untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, sementara Rp 366 miliar digunakan untuk kegiatan surveilans.
Taruna menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan, termasuk bahan mentah dan tata kelola, hingga proses distribusi serta pelaksanaan MBG.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, BPOM bertugas mengawal keamanan bahan baku, edukasi keamanan pangan, pengelolaan, distribusi, penyajian, hingga mitigasi masalah.
Kegiatan preventif mencakup pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, serta penguatan kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.
Sementara itu, kegiatan penelusuran dan tindak lanjut perbaikan mencakup investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan pengawasan setelah temuan.
Untuk kegiatan surveilans, BPOM akan melakukan pengambilan dan pengujian sampel MBG guna memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar keamanan pangan.
Pengawasan tersebut dilakukan di tengah munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 korban dugaan keracunan di 36 provinsi sejak 2025 hingga akhir Agustus 2026. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 15.735 korban, dengan 3.079 korban terjadi pada Agustus 2026.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

