National

BPOM Ubah Pengawasan MBG, Sampel Makanan Diuji Secara Acak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengubah mekanisme pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan yang sebelumnya direncanakan dilakukan dengan menempatkan satu petugas di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kini akan dilakukan melalui pengujian sampel secara acak.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, perubahan tersebut dilakukan setelah tambahan anggaran yang disetujui untuk pengawasan MBG lebih rendah dari anggaran yang diajukan sebelumnya.

BPOM awalnya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk mengawal pelaksanaan program MBG dalam APBN 2027. Namun, Komisi IX DPR menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp509 miliar yang secara khusus dialokasikan untuk pengawasan program tersebut. Taruna menyampaikan tersebut pada Kamis (17/9/2026).

Ia mengatakan anggaran awal yang diajukan BPOM direncanakan untuk mendukung pengawasan di setiap SPPG. Dalam skema tersebut, BPOM akan menugaskan satu pegawai pada masing-masing SPPG. Petugas itu nantinya melakukan pengawasan secara langsung untuk membantu mencegah terjadinya keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Namun, setelah anggaran yang disetujui menjadi Rp509 miliar, BPOM menyesuaikan mekanisme pengawasannya. Petugas tidak lagi ditempatkan di setiap SPPG seperti dalam rencana awal. Sebagai gantinya, BPOM akan melakukan pengujian sampel secara acak di sejumlah SPPG yang berada di berbagai daerah. Sampel tersebut akan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

Taruna juga menyebut BPOM mengajukan tambahan anggaran untuk sejumlah kebutuhan lainnya. Namun, usulan tambahan anggaran tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR. Perubahan mekanisme pengawasan ini menjadi langkah BPOM untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG dengan menyesuaikan anggaran yang telah disetujui.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...