National

Cucu Sri Sultan HB X Minta Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Ditindak Tegas

Cucu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo, meminta dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta ditindak tegas.

Marrel mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, hingga Polda DIY terkait persoalan tersebut. Ia berharap dugaan pungli itu segera ditangani agar tidak kembali terjadi.

“Kami sudah komunikasi, baik ke Pemkot (Yogyakarta), baik ke Kapolres, dan ke Polda, kami sudah komunikasi, dan kami juga sudah meminta langsung untuk itu betul-betul bisa ditindak tegas,” ujar Marrel, Minggu (20/9/2026).

Menurut Marrel, dirinya mendapat banyak masukan dari masyarakat Yogyakarta agar kasus serupa segera ditangani. Ia menilai tindakan pungli tidak sejalan dengan citra Yogyakarta sebagai kota budaya dan wisata.

Marrel juga menegaskan Keraton Yogyakarta tidak bermaksud lepas tangan dalam persoalan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa kewenangan penindakan dan penertiban berada di tingkat kabupaten atau kota.

“Pada intinya, saat ini kita juga harus paham bahwa secara undang-undang, seperti halnya penindakan-penindakan dan penertiban itu ada di tingkat kabupaten dan kota. Bukan ada di tingkat provinsi, apalagi ada di tingkat Keraton,” jelasnya.

Ia pun meminta Satpol PP di tingkat kabupaten maupun kota untuk segera bergerak apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Sebelumnya, pemilik food truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta mengeluhkan dugaan pungli saat berjualan. Dalam video yang beredar, pemilik food truck juga menyebut adanya oknum aparat kepolisian yang meminta jatah makanan.

Polresta Yogyakarta telah melakukan pendalaman atas dugaan tersebut. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, mengatakan Kasat Reskrim dan Kasi Propam telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran SOP oleh anggota kepolisian, pihaknya menyatakan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...