National

DJP Bantah Kabar Data Pajak Bocor yang Beredar di Media Sosial

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah kabar mengenai dugaan kebocoran data pajak yang beredar di media sosial.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan validasi internal terhadap informasi tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, DJP menyatakan informasi mengenai kebocoran data pajak tidak benar. Inge mengatakan, struktur data yang beredar memiliki sejumlah atribut atau field yang tidak pernah disimpan maupun dikelola dalam basis data DJP.

Selain itu, sampel data yang beredar disebut mencantumkan nama pengguna dan kata sandi dalam bentuk teks biasa atau plain text. Menurut Inge, karakteristik tersebut menunjukkan data tersebut bukan berasal dari sistem database DJP.

DJP memastikan perlindungan dan kerahasiaan data wajib pajak menjadi prioritas. Pengelolaan keamanan informasi di lingkungan DJP disebut mengacu pada standar keamanan informasi yang berlaku dan menggunakan sistem pengamanan berlapis.

DJP juga mengimbau wajib pajak tetap menjaga kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan autentikasi dua langkah pada Coretax DJP, serta mewaspadai tautan, pesan, atau permintaan informasi yang mengatasnamakan DJP.

Sebelumnya, akun X @DailyDarkWeb mengklaim adanya sejumlah data DJP yang bocor. Data yang disebut antara lain NPWP, nama, alamat email, nomor telepon, alamat fisik, kata sandi, user ID, peran akun, alamat IP, hingga informasi login terakhir.

Akun tersebut juga mengklaim adanya kebocoran data dari Kementerian Ketenagakerjaan. Menanggapi informasi itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...