Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026).
Dalam APBN 2027, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun. Angka tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,10 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.
Dengan struktur tersebut, APBN 2027 menetapkan defisit sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran defisit ini menjadi bagian dari kerangka pembiayaan pemerintah untuk menjalankan belanja negara ketika penerimaan belum mencukupi seluruh kebutuhan anggaran.
Pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, sementara inflasi dipatok sebesar 2,5 persen untuk menjaga stabilitas harga.
Nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, sedangkan tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan sebesar 6,9 persen. Asumsi-asumsi tersebut menjadi parameter dalam memperkirakan penerimaan, belanja, pembiayaan, serta risiko fiskal selama tahun anggaran berjalan.
Sektor energi juga mendapat perhatian melalui sejumlah target yang dimasukkan dalam APBN 2027. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) disepakati sebesar 75 dolar Amerika Serikat per barel. Target lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi mencapai 954 ribu barel setara minyak per hari. Target tersebut menjadi bagian dari perencanaan fiskal dan kebijakan energi pemerintah untuk mendukung penerimaan negara sekaligus menjaga ketahanan energi sepanjang 2027.
Alexander Jason – Redaksi

