Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp79,56 triliun, turun dari APBD murni senilai Rp81,32 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9).
Kesepakatan perubahan APBD sebelumnya dicapai Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Meski mengalami penurunan sebesar Rp1,76 triliun, penyesuaian anggaran tersebut tetap mempertahankan layanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Rano berharap persetujuan Perubahan APBD 2026 dapat menjaga momentum perekonomian Jakarta sekaligus memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” ujar Rano.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan dan ketelitian selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut. Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan tindak lanjut bagi jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” katanya.
Rano menekankan pentingnya menjaga kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan serta pelaksanaan program strategis. Ia berharap sinergi kedua pihak dapat mendukung pembangunan Jakarta dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, Wakil Ketua DPRD Ima Mahdiah, serta sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.
Akbari Danico – Redaksi

